1.
Membaca بِسْمِ
اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ pada permulaan wudhu.
Rasulullah SAW bersabda :
تَوَضَّئُوْابِسْمِ
اللهِ- رواه أبوداود
“Berwudhulah dengan menyebut nama Allah.” (Riwayat Abu Dawud)
Pada permulaan setiap pekerjaan yang penting,
baik ibadah ataupun lainnya, disunatkan membaca بِسْمِ
اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Rasulullah SAW bersabda :
كُلُّ
اَمْرٍذِىْ بَالٍ لَايُبْدَأُفِيْهِ بِسْمِ اللهِ فَهُوَاَقْطَعُ- رواه
أبوداود
“Tiap-tiap pekerjaan penting yang tidak dimulai dengan
bismillah, maka pekerjaan itu terputus (kurang berkah).” (Riwayat Abu Dawud)
2.
Membasuh kudua telapak tangan sampai pada pergelangan, sebelum berkumur-kumur.
3.
Berkumur-kumur.
4.
Memasukkan air ke hidung.
5.
Menyapu seluruh kepala; hal ini didasarkan pada
hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim sebagai berikut
:
عَنْ
عَبْدِاللهِ بْنِ زَيْدٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَسَحَ رَأْسَهُ
بِيَدَيْهِ فَأَقْبَلَ بِهِمَاوَاَدْبَرَبَدَأَبِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ ثُمَّ
بَدَأًبِهِمَااِلٰى قَفَاهُ ثُمَّ رَدَّهُمَااِلَى الْمَكَانِ الَّذِىْ
بَدَأَمِنْهُ. رواه الجماعة
Dari Abdullah bin Zaid. Sesungguhnya
Easulullah SAW telah mengusap kepalanya dengan kedua belah tangannya yang
dibolak-balikannya, dimulainya dari sebelah atas kepala, kemudian disapukannya
ke kuduknya, kemudian dikembalikannya ke tempat semula. (Riwayat Jamaah)
عَنِ
الْمِقْدَامِ قَالَ اُتِىَ رَسُوْلُ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
بِوَضُوْءٍفَتَوَضَّأفَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًاوَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًاثُمَّ
غَسَلَ ذِرَاعَيْهِ ثَلَاثًاثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ثَلَاثً ثُمَّ مَسَحَ
بِرَأْسِهِ وَاُذُنَيْهِ ظَاهِرِهِمَاوَبَاطِنِهِمَا- رواه
أبوداود واحمد
Dari Al-Miwdam. Ia berkata, “Rasulullah
SAW telah diberi air untuk berwudhu,
lantas beliau berwudhu, maka dibasuhnya
kedua telapak tangannya tiga kali, dan mukanya tiga kali, kemudian membasuh
kedua hastanya tiga kali, lalu berkumur dan dimasukkannya air ke hidung tiga
kali, kemudian disapunya kepala dan telinganya bagian luar dan dalam.” (Riwayat Abu Dawud dan ahmad)
6.
Menyapu kedua telinga luar dan dalam.
7.
Menyilang-nyilangi jari kedua tangan dengan
cara berpanca dan menyilang-nyilangi jari kaki dengan kelingking tangan kiri,
dimulai dari kelingking kaki kanan, disudahi pada kelilngking kaki kiri. Sunat
menyilangi jari, kalau air dapat sampai di antara jari dengan tidak disilangi.
Tetapi apabila air tidak sampai diantaranya kecuali dengan disilangi, maka menyilangi
jari ketika itu menjadi wajib, bukan sunat.
Rasulullah SAW bersabda :
اِذَاتَوَضَّأْتَ
فَجَلِّلْ بَيْنَ اَصَابَعِ يَدَيْكَ وَرِجْلَيْكَ-رواه
الترمذى وحسنه
"Apabila engkau berwudhu, hendaklah engkau
silangi jari kedua tanganmu dan jari kedua kakimu.” (Riwayat Tirmizi dan dikatakan hadis
hasan)
8.
Mendahulukan anggota yang kanan daripada kiri.
Rasulullah SAW suka memulai dengan anggota yang kanan daripada anggota yang
kiri dalam beberapa pekerjaan beliau. Nawawi berkata, “Tiap pekerjaan yang
mulia dimulai dari kanan, sebaliknya pekerjaan yang hina, seperti masuk kakus,
hendaklah dimulai dari kiri.”
عَنْ
عَائِشَةَ اللهُ عَنْهَاقَالَتْ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يُحِبُّ التَّيَامُنَ فِىْ تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطَهُوْرِهِ
وِفِىْ شَأْنِهِ كُلِّهِ-رواه البخارى ومسلم.
Dari Aisyah r.a. ia berkata, “Rasulullah
SAW seka mendahulukan anggota kanan ketika memakai sandal, bersisir, bersudi,
dan dalam segala halnya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
9.
Membasuh setiap anggota tiga kali, berarti
membasuh muka tiga kali, tangan tiga kali, dan seterusnya kecuali apabila waktu
shalat hampir habis, apabila dikerjakan tiga kali, niscaya habislah waktu
shalat. Dalam keadaan seperti ini haram membasuh tiga kali, tetai wajib satu
kali. Demikian pula apabila air itu bear-benar diperlukan untuk minum,
sedangkan air yang ada tidak mencukupi, maka wajib satu kali saja, dan haram
tiga kali.
10. Berturut-turut antara anggota. Yang dimaksud
dengan berturut-turut disini ialah “sebelum kering anggota pertama, anggota
kedua sudah dibasuh”, dan sebelum kering anggota kedua, anggota ketiga sudah
dibasuh pula, dan seterusnya.
Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ
عُمَرَبْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَجُلًاتَوَضَّأَفَتَرَكَ
مَوْضِعَ ظُفْرٍعَلٰى قَدَمِهِ فَأَبْصَرَهُ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَقَالَ ارْجِعْ فَأَحْسَنْ وَضُوْءَكَ-رواه
أحمدومسلم
Dari Umar bin Khattab, “Sesungguhnya
seorang laki-laki telah berwudhu, maka ketinggalan (tidak terbasuh) seluas kuku
di atas kakinya. Bagian yang ketinggalan itu kelihatan oleh Nabi SAW, beliau
berkata, ‘Kembalilah, dan perbaikilah wudhumu’.” (Riwayat Ahmad dan Muslim)
Perkataan Rasulullah SAW “perbaikilah wudhumu”
dan tidak disuruh mengulangi wudhu berarti cukuplah dengan membasuh yang
ketinggalan saja.
Sebagian ulama berpendapat bahwa melakukan
wudhu menurut urutannya itu wajib, berlasan hadis :
عَنْ
خَالِدٍعَنْ بَعْضِ اَزْوَاجِ النَّبِىِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّ
رَسُوْلَ اللهِ رَاٰى رَجُلًايُصَلِّىْ فِىْ ظُهْرِقَدَمِهِ لُمْعَةٌ
قَدْرُالدِّرْهَمِ لَمْ يُسِبْهَاالْمَاءُفَأَمَرَهُ رَسُوْلُ اللهِ اَنْ
يُعِيْدَالْوُضُوْءَ-رواه أحمد وأبوداود.
Dari Khalid, dari salah seorang istri Nabi
SAW, “Sesungguhnya Rasulullah SAW telah melihat seorang laki-laki shalat, di
atas tumitnya ada seluas dirham yang tidak kena air sewaktu ia berwudhu, maka
Rasulullah SAW menyuruh orang itu mengulangi wudhunya.” (Riwayat Ahmad dan Abu Dawud
11. Jangan pernah meminta pertolongan kepada
orang lain kecuali jika terpaksa karena berhalangan, misalnya sakit.
12. Tidak disek, kecuali apabila ada hajat,
umpamanya sangat dingin.
13. Menggosok anggota wudhu agar menjadi
lebih bersih.
14. Menjaga supaya percikan air itu jangan
kembali ke badan.
15. Jangan bercakap-cakap sewaktu berwudhu,
kecuali apabila ada hajat.
16. Bersiwak (menggosok gigi) dengan benda
yang kesat. Lebih afdal bersiwak dengan kayu arak (siwak). Disunatkan juga
bersiwak pada tiap-tiap keadaan yang lebih diingini daripada segala pekerjan
lain, yaitu :
a.
Tatkala bau mulut berubah karena lapar atau
lama diam dan sebagainya.
b.
Tatkala bangun dari tidur, sebab orang yang
bangun dari tidur itu biasanya berubah bau mulutnya.
c.
Tatkala akan shalat.
17. Membaca dua kalimat syahadat dan
menghadap kiblat ketika wudhu.
18. Berdo’a sesudah wudhu.
Terima kasih atas kunjungannya, silahkan tinggalkan komentar untuk kemajuan blog ini.