- Islam
- Mumayiz, karena wudhu itu merupakan ibadat yang wajib diniati, sedangkan orang yang tidak beragama Islam dan orang yang belum mumayiz tidak diberi hak untuk berniat.
- Tidak berhadas besar
- Dengan air yang suci dan menyucikan
- Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke kulit, seperti getah san sebagainya yang melekat di atas kulit anggota wudhu.
Terima kasih atas kunjungannya, silahkan tinggalkan komentar untuk kemajuan blog ini.