Perintah wajib wudhu bersamaan dengan perintah wajib shalat lima waktu,
yaitu satu tahun setengah sebelum tahun Hijriah.
Firman Allah SWT :
يٰٓاَيُّهَاالَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓااِذَاقُمْتُمْ
اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْاوُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ
وَمْسَحُوْابِرُءُسِكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِ- المائدة: 6
“Hai orang-orag yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan
shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan
(basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,” (Al-Maidah : 6)
Barang siapa yang akan melaksanakan shalat, terlebih dahulu wajib wudhu. Karena wudhu itu menjadi syarat sah shalat.
Terima kasih atas kunjungannya, silahkan tinggalkan komentar untuk kemajuan blog ini.