Rukun Shalat (Bag.4)

Rukun Shalat
5. Rukuk serta tuma-ninah (diam sebentar)
Sabda Rasulullah SAW:
ثُمَّ ارْكَعْ حَتّٰى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا. رواه البخارى ومسلم.
Artinya : “Kemudian rukuklah engkau hingga engkau diam sebentar untuk ruku.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Adapun rukuk bagi orang yang shalat berdiri sekurang-kurangnya adalah menunduk kira-kira dua tapak tangannya sampai ke lutut, sedangkan yang baiknya ialah betul-betul menunduk sampai datar (lurus) tulang punggung dengan lehernya (90 derajat) serta meletakkan dua tapak tangan ke lutut. Rukuk untuk orang yang shalat duduk sekurang-kurangnya ialah sampai muka sejajar dengan lututnya, sedangkan yang baiknya yaitu muka sejajar dengan tempat sujud.
6. I’tidal serta tuma-ninah (diam sebentar)
Artinya berdiri tegak kembali seperti posisi ketika membaca Al-Fatihah.
Rasulullah SAW bersabda:
ثُمَّ ارْفَعْ حَتّٰى تَعْتَدِلَ قَائِمًا. رواه البخارى ومسلم.
Artinya: “Kemudian bangkitlah engkau sehingga berdiri tegak untuk i’tidal.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

7. Sujud dua kali serta tuma-ninah (diam sebentar)
Rasulullah SAW bersabda:
ثُمَّ اسْجُدْحَتّٰى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًاثُمَّ ارْفَعْ حَتّٰى تَطْمَئِنَّ جَالِسًاثُمَّ اسْجُدْ حَتّٰى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا. رواه البخارى ومسلم.
Artinya: “Kemudian sujudlah engkau hingga diam sebentar untuk sujud, kemudian bangkitlah engkau hingga diam untuk duduk, kemudian sujudlah engkau hingga diam untuk sujud.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Sekurang-kurangnya sujud adalah meletakkan dahi ke tempat sujud.
Rasulullah SAW bersabda:
اِذَاسَجَدْتَ فَمَكِّنْ جَبْهَتَكَ وَلَاتَنْقُرْنَقْرًا. رواه ابن حبان وصحه.
Artinya: “Apabila engkau sujud, letakkanlah dahimu, dan janganlah engkau mencotok seperti cotok ayam.” (Riwayat Ibnu Hibban dan ia mengesahkan)

Sebagian ulama mengatakan bahwa sujud itu wajib dilakukan dengan tujuh anggota, dahi, dua tapak tangan, dua lutut, dan ujung jari kedua kaki.
Sabda Rasulullah SAW:
اُمِرْتُ اَنْ اَسْجُدَعَلٰى سَبْعَةِ اَعْظُمٍ اَلْجَبْهَةِ وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَاَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ. رواه البخارى ومسلم.
Artinya: “Saya disuruh supaya sujud dengan tujuh tulang, yaitu dahi, dua tapak tangan, dua lutut, dan ujung kedua kaki.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Sujud hendaknya dengan posisi menungkit, berarti pinggul lebih tinggi daripada kepala.

Terima kasih atas kunjungannya, silahkan tinggalkan komentar untuk kemajuan blog ini.