Firman Allah SWT :
اِنَّ
الصَّلوٰةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًامَّوْقُوْتًا- النسۤاء
۱۰۳
Artinya : “Sesungguhnya shalat itu
adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”
(An-Nisa: 103)
Shalat fardu atau wajib dilaksanakan oleh
tiap-tiap orang yang telah baligh lagi berakal (mukallaf) ialah lima
kali sehari semalam.
Rasulullah SAW bersabda :
فَرَضَ
اللهُ عَلٰى اُمَّتِىْ لَيْلَةَ الْاِسْرَاءِخَمْسِيْنَ صَلَاةًفَلَمْ اَزَلْ
اُرَاجِعُهُ وَاَسْأَلُهُ التَّخْفِيْفَ حَتّٰى جَعَلَهَاخَمْسًافِىْ كُلِّ يَوْمٍ
وَلَيْلَةٍ – متفق عليه.
Artinya : “Telah difardukan Allah SWT
atas umatku pada malam Isra’ lima puluh shalat. Maka senantiasa saya kembali ke
hadirat Ilahi, dan saya minta keringanan sehingga dijadikan-Nya menjadi lima
kali dalam sehari semalam.” (Sepakat ahli hadits).
1. Shalat Dzuhur. Awal waktunya adalah setelah
tergelincir matahari dari pertengahan langit. Akhir waktunya apabila
bayang-bayang sesuatu telah sama dengan panjangnya, selain dari bayang-bayang
yang ketika matahari menonggok (tepat di atas ubun-ubun).
2. Shalat Asar. Waktunya mulai dari habisnya waktu
Dzuhur; bayang-bayang sesuatu lebih daripada panjangnya selain dari
bayang-bayang yang ketika matahari sedang menonggok, sampai terbenam matahari.
3. Shalat Maghrib. Waktunya dari terbenam matahari sampai
terbenam syafaq (yaitu cahaya matahari yang terpancar di tepi langit
sesudah terbenamnya. Ada dua rupa mula-mula merah, sesudah hilang yang merah
ini datang cahaya putih).
4. Shalat Isa’. Waktunya mulai dari terbenam syafaq
merah (sehabis waktu Maghrib) sampai terbit fajar kedua (cahaya matahari
sewaktu akan terbit, bertebaran melintang di tepi langit sebelah timur).
5. Shalat Subuh. Waktunya mulai dari terbit fajar kedua
sampai terbit matahari.
Terima kasih atas kunjungannya, silahkan tinggalkan komentar untuk kemajuan blog ini.