Pengertian Tayamum


Tayamum ialah mengusapkan tanah ke muka dan kedua tangan samapai siku dengan beberapa syarat. Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi, sebagai rukhsah (Keringanan) untuk orang yang tidak dapat memekai air karena beberapa halangan (uzur), yaitu :
1.    Uzur karena sakit. Kalau ia memakai air, bertambah sakitnya atau lambat sembuhnya, menurut keterangan dokter yang telah berpengalaman tentang penyakit serupa itu.
2.    Karena dalam perjalanan.
3.    Karena tidak ada air.
Allah SWT berfirman :
وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْجَٓاءَ اَحَدٌمِّنْكُمْ مِّنَ الْغَٓائِطِ اَوْلٰمَسْتُمُ النِّسَٓاءَ فَلَمْ تَجِدُوْامَٓاءً فَتَيَمَّمُوْاصَعِيْدًاطَيِّبًافَامْسَحُوْابِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ- المائدة 6
Dan apabila kamu sakit, atau dalam perjalanan, atau kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan kedua tanganmu dengan yanah itu.” (Al-Maidah : 6)

2 comments

Sama-sama.... Semoga bermanfaat....

Balas

Terima kasih atas kunjungannya, silahkan tinggalkan komentar untuk kemajuan blog ini.