Beberapa Masalah Yang Bersangkutan Dengan Tayamum

1.    Orang yang tayamum karena tidak ada air, tidak wajib mengulangi shalatnya apabila mendapat air. Alasannya ialah ayat tayamum pada artikel sebelumnya. Tetapi orang yang tayamum karena junub, apabila mendapat air maka ia wajib mandi bila ia hendak mengerjakan shalat berikutnya, sebab tayamum itu tidak menghilangkan hadas, melainkan hanya boleh untuk keadaan darurat.
2.    Satu kali tayamum boleh dipakai untuk beberapa kali shalat, baik shalat fardu ataupun shalat sunat. Kekauatannya sama dengan wudhu, karena tayamum itu adalah pengganti wudhu bagi orang yang tidak dapat memakai air. Jadi, hukumnya sama dengan wudhu. Demikian pendapat sebagian ulama. Yang lain berpendapat bahwa satu kali tayamum hanya sah untuk satu kali shalat fardu dan beberapa shalat sunat, tetapi golongan ini tidak dapat memberika dalil yang kuat atas pendapat mereka.

3.    Boleh tayamum apabila luka atau karena hari sangat dingin, sebab luka itu termasuk dalam pengertian sakit. Demikian juga bila memakai air ketika hari sangat dingin, dikhawatirkan akan menjadi sakit.
Sabda Rasulullah SAW :
عَنْ جَابِرٍقَالَ: خَرَجْنَافِىْ سَفَرٍفَاَصَابَ رَجُلًامِنَّاحَجَرٌفَشَجَّهُ فِىْ رَأْسِهِ ثُمَّ احْتَلَمَ فَسَأَلَ اَصْحَابَهُ هَلْ تَجِدُوْنَ لِىْ رُخْصَةً فِى التَّيَمُّمِ؟ فَقَالُوْا مَا نَجِدُلَكَ رُخْصَةً وَاَنْتَ تَقْدِرُعَلَى الْمَاءِ فَاغْتَسَلَ فَمَاتَ، فَلَمَّاقَدِمْنَا عَلٰى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اُخْبِرَبِذٰلِكَ، فَقَالَ قَتَلُوْهُ قَتَلَهُمُ اللهُ اَلَّاسَأَلُوْااِذْلَمْ يَعْلَمُوْافَإِنَّمَاشِفَاءُالْعِىِّ السُّؤَالُ اِنَّمَاكَانَ يَكْفَيْهِ اَنْ يَتَيَمَّمَ وَيَعْصِبَ عَلٰى جُرْحِهِ ثَمَّ يَمِسَحَ عَلَيْهِ وَيَغْتَسِلَ سَائِرَجَسَدِهِ- رواه أبوداود والدارقطنى
Dari Jabir. Ia berkata, “Kami telah keluar pada satu perjalanan, kemudian seorang teman kami tertimpa batu samapai luka kepalanya, kemudian ia bermimpi, lantas ia bertanya kepada teman-temannya, ‘Adakah kamu peroleh jalan yang memberi kelonggaran bagiu untuk tayamum?’ Mereka menjawab, ‘Kami tidak mengetahui jalan yang memberi kelonggaran bagimu, sedangkan engkau masih kuasa memakai air’. Kemudian orang itu mandi, sehingga menyebabkan dia mati. Kemudian ketika kami samapai kepada Rasulullah SAW diceritakanlah hal itu kepada beliau. Nabi berkata, “Mereka telah membunuhnya, Allah akan membunuh mereka. Mengapa mereka tidak bertanya kala tidak mengetahui? Sesungguhnya obat keraguan ialah bertanya. Sebenarnya ia cukup tayamum saja dan dibalut lukanya, kemudian di atas balutannya itu disapu dengan air, dan sekalian membasuh badannya yang lain.” (Riwayat Abu Dawud dan Daruqutni)

Terima kasih atas kunjungannya, silahkan tinggalkan komentar untuk kemajuan blog ini.