Pengertian Shalat Berjama'ah

Apabila dua orang shalat bersama-sama dan salah seorang di antara mereka mengikuti yang lain, keduanya dinamakan shalat berjamaah.
Orang yang diikuti (yang di hadapan) dinamakan imam, sedangkan yang mengikuti di belakang dinamakan makmum.
Firman Allah SWT :
وَاِذَاكُنْتَ فِيْهِمْ فَاَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلٰوةَ فَلْتَقُمْ طَۤائِفَةٌمِّنْهُمْ مَّعَكَ. النساء ۱۰۲
Artinya : “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu), lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri  (shalat) bersamamu.” (Q.S An-Nisa:102)

Sabda Rasulullah SAW :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِتَفْضُلُ عَلٰى صَلَاةِ الْفَذِّبِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً. رواه البخارى ومسلم.
Artinya : Dari Ibnu Umar. Ia berkata bahwa Rasulllah SAW telah bersabda, “Kebaikan shalat berjamaah melebihi shalat sendirian sebanyak 27 derajat.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُوْلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَارَسُوْلَ اللهِ اِنَّهُ لَيْسَ لِيْ قَائِدٌ يَقُوْدُنِيْ اِلَى الْمَسْجِدِ فَرَخَّصَ لَهُ, فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ (هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَبِالصَّلَاةِ) قَالَ: نَعَمْ قَالَ: فَأَجِبْ. رواه مسلم
Artinya : Sahabat Abu Hurairah r.a. menceritakan bahwa seorang tuna netra dating kepada Nabi SAW, lalu ia  bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak menemukan seseorang yang menuntunku ke masjid.” Maka Nabi SAW memberikan kemurahan (dispensasi) kepadanya. Ketika ia berpaling, Nabi SAW memanggilnya, lalu bersabda, “Apakah kamu mendengar suara (adzan) untuk shalat?” Ia menjawab “Ya,” Nabi SAW bersabda, “Penuhilah seruannya.” (Riwayat Muslim)

2 comments

Terima kasih atas kunjungannya, silahkan tinggalkan komentar untuk kemajuan blog ini.