Hukum Shalat Berjamaah

Sebagian ulama mengatakan bahwa shalat berjamaah itu adalah fardu ‘ain (wajib ‘ain), sebagian berpendapat bahwa shalat berjamaah itu adalah fardu kifayah, dan sebagian lagi berpendapat sunah muakkad (sunah yang dianjurkan). Yang akhir inilah hokum yang lebih layak, kecuali shalat Jum’at. Menurut kaidah persesuaian beberapa dalil dalam masalah ini, seperti yang telah disebutkan di atas, pengarang Nailul Autar berkata, “Pendapat yang seadil-adilnya dan lebih dekat kepada yang betul ialah shalat berjamaah itu sunah muakkad.”

Bagi laki-laki, shalat lima waktu berjamaah di masjid lebih baik daripada shalat berjamaah di rumah; kecuali shalat sunah, maka di rumah lebih baik. Bagi perempuan, shalat di rumah lebih baik karena hal itu lebih aman bagi mereka.

Sabda Rasulullah SAW :
صَلُّوْااَيُّهَاالنَّاسُ فِىْ بُيُوْتِكُمْ فَاِنَّ اَفْضَلَ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَرْءِفِى بَيْتِهِ اِلَّا الْمَكْتُوْبَةَ. رواه البخارى ومسلم
Artinya : “Hai manusia, shlatlah kamu di rumah kamu masing-masing. Sesungguhnya sebaik-baik shalat ialah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat lima waktu (maka di masjid lebih baik).(Riwayat Bukhari dan Muslim)
Sabda Rasulullah SAW :
لَاتَمْنَعُوْانِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوْتُهُنَّ خَيْرٌلَهُنَّ. رواه أبوداود.

Artinya: Janganlah kamu melarang perempuan-perempuanmu ke masjid, walaupun rumah mereka (perempuan) lebih baik bagi mereka buat beribadah.” (Riwayat Abu Dawud)

3 comments

shalat di rumah tanpa alasan madarat sangat di benci rosul

Balas

Lebih baik sholat berjaamah di masjid dari pada solat sendiri di rumah.

Balas

kalau di mesjid bisa mendapat 27 derajat, kalau di rumah sendirian satu derajat pun belum pasti,
jadi lebih baik berjamaah di mesjid.

Balas

Terima kasih atas kunjungannya, silahkan tinggalkan komentar untuk kemajuan blog ini.